Welcome

WELCOME TO MY BLOG
"Jadilah diri sendiri apa adanya"

Minggu, 12 Oktober 2014

DIKSI (PILIHAN KATA) dan MENGGUNAKAN KOSA KATA YANG BAIK dan BENAR

DIKSI (PILIHAN KATA) dan MENGGUNAKAN KOSA KATA YANG BAIK

DIKSI (PILIHAN KATA)
Pilihan kata atau diksi pada dasarnya adalah hasil dari upaya memilih kata tertentu untuk dipakai dalam kalimat, aleniaatau wacana. Pemilihan kata dapat dilakukan bila terdapat sejumlah kata yang memiliki makna . Seperti yang telah kita ketahui bahwa dalam Bahasa Indonesia terdapat kata dasar dan kata bentukan. Kata dasar disusun menjadi kata bentukan melalui tiga macam proses pembentukan, yaitu :
1.      Afiksasi (Imbuhan) = Awalan ,Akhiran, dan Sisipan.
2.      Reduplikasi (Pengulangan).
3.      Komposisi (Pemajemukan).
Penggunaan kata dalam berbagai kesempatan harus sudah diperhitungkan ketepatan serta kesesuaiannya Ketepatan : dapat mengungkapkan apa yang ingin kita ungkapkan. Sedangkan kesesuaian ialah kecocokan antara kata-kata dengan kesempatan dan keadaan. Menurut FPBS (1994 :19), pembentukan kata dengan menggunakan awalan dan akhiran dalam bahasa Indonesia sudah banyak dikenal oleh para mahasiswa. Namun demikian sering juga kita jumpai kata-kata yang bentuknya tidak tepat atau salah.
Perhatikan contoh pemakaian kata bercetak miring pada teks berikut :
·         Pergaulan hidup yang berdeferensiasi berarti pergaulan hidup terbagi atas sektor-sektor dimana tiap khusus tertuju pada pelaksanaan salah satu fungsi yang telah disebut itu.
·         Kata berdeferensiasi dalam kalimat tersebut digunakan secara salah. Kata yang lebih sesuai adalah berbeda-beda karena, kata deferensiasi bukanlah anggota kosa kata baku bahasa Indonesia walaupun mempunyai makna yang sama dengan kata berbeda-beda.
Jika diperhatikan konteks dan acuan kata-kata bercetak miring tersebut tampak bahwa bentukan kata-kata itu tidak tepat. Akan lebih tepat jika kata perubahan diubah dengan ubahan, dan kata tabrakan diubah dengan bertabrakan. Hasil mengubah adalah ubahan, bentukan tabrakan merupakan bentukan yang tidak baku (FPBS : 1994 :38).
·         Fungsi Diksi :
o   Membuat pembaca atau pendengar mengerti secara benar dan tidak salah paham terhadap apa yang disampaikan oleh pembicara atau penulis.
o   Untuk mencapai target komunikasi yang efektif.
o   Melambangkan gagasan yang diekspresikan secara verbal.
o   Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, dan tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca.
·         Manfaat Diksi :
o   Dapat membedakan secara cermat kata-kata denotative dan konotatif, bersinonim dan hampir bersinonim, kata-kata yang mirip dalam ejaan.
o   Dapat membedakan kata-kata ciptaan sendiri dan juga kata yang mengutip dari orang yang terkenal yang belum diterima dimasyarakat, sehingga dapat menyebabkan kontroversi dalam masyarakat.
MENGGUNAKAN KOSAKATA YANG BAIK dan BENAR
Dalam menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, kita dituntut untuk memilih dan menggunakan kosakata bahasa yang benar. Kita harus bisa membedakan antara ragam bahasa baku dan ragam bahasa tidak baku, baik tulis maupun lisan. Pada dasarnya setiap penutur bahasa mempunyai kemampuan memakai bermacam ragam bahasa itu. Namun, keterampilan menggunakan bermacam ragam bahasa bukan didapat secara warisan atau turunan melainkan diperoleh melalu proses belajar, baik melalui latihan maupun pengalaman. Kualitas keterampilan berbahasa seseorang sangat dipengaruhi pada kualitas dan kuantitas kosakata yang dimilikinya (Tarigan 1985: 2). Semakin kaya kosakata yang dimiliki, semakin terampil pula dalam berbahasa. Adapun hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan kosakata yang baik dan benar adalah sebagai berikut :
1.      Kata-kata yang memiliki persamaan dibeberapa bagian
·         Sinonim = Kata yang memiliki persamaan arti
·         Antonim = Lawan kata
·         Homonim = Kata yang memiliki persamaan bentuk beda arti
·         Homofon = Kata yang memiliki persamaan bunyi beda arti
·         Hiponim = Kata turunan dari kata lainnya
·         Hipernim = Kata turunan yang merupakan bagian dari kata lainnya.

2.      Denotasi dan Konotasi
·         Kata bermakna Denotasi adalah kata yang bersifat umum dan secara langsung.
Contoh : Marini menanam bunga dihalaman rumahnya.
·         Kata bermakna Konotasi adalah kata yang bermakna kias (bukan sebenarnya) atau makna ungkapan.
Contoh : Marini merupakan bunga desa dikampung halamannya.

3.      Abstrak dan Konkret
·         Abstrak = Kata yang digunakan untuk mengungkapkan gagasan yang rumit
Para mahasiswa mampu menyampaikan inspirasi lewat puisi, prosa, dan kegiatan-kegiatan lain karena adanya kebebasan yang diberikan pihak universitas.
·         Konkret = Kata yang digunakan untuk mengungkapkan hal yang nyata
Contoh : Keadaan kesehatan di lingkungan itu sangat memprihatinkan, hal ini terlihat dari banyaknya anak yang menderita cacingan, kudisan, dan kuorsior.

4.      Umum dan Khusus
·         Kata umum =  Kata yang luas ruang lingkupnya dan dapat mencakup banyak hal.
Contoh :  Darta menggendong adiknya sambil membawa buku dan sepatu.
·         Kata khusus = Kata yang sempit/ terbatas ruang lingkupnya.
Contoh : Darta menggendong adiknya sambil mengapit buku dan sepatu.

5.      Kata dalam percakapan
·         JARGON : Kata-kata teknik yang dipakai oleh segolongan/ kelompok tertentu dalam berkomunikasi. Bentuknya bisa seperti sandi, kode rahasia atau morse.
·         SLANG : Kata-kata yang biasa dipakai para remaja dalam berkomunikasi. Tercipta karena para pemakai ingin berbeda dari orang kebanyakan.

6.      Perubahan Kata
·         Amelioratif : Makna kata sekarang lebih baik dari makna kata asalnya.
Contoh : Pramuniaga, Pramusaji, dll.
·         Peyoratif : makna sekarang lebih buruk dari makna asalnya.
Contoh : Gerombolan, oknum, dll.
·         Sinestesia : Makna kata yang timbul karena tanggapan dua indera yang berbeda.
Contoh : Panjang tangan, bermuka dua, dll.
·         Asosiasi : Makna kata yang timbul karena persamaan sifat.
Contoh : Amplop = Sogokan.

Jadi, dalam menggunakan kosakata kita perlu memperhatikan apakah kosakata yang kita gunakan sudah baik dan benar, agar orang lain dapat memahami dan tidak salah mengartikan sesuatu  atau gagasan yang kita ungkapkan.

Sumber :

Jumat, 03 Oktober 2014

Tugas 2 : RAGAM BAHASA

 RAGAM BAHASA

Pengertian Ragam Bahasa
Pengertian ragam bahasa secara umum ialah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian, yang dibedakan menurut topik yang dibicarakan, lawan bicara, dan sarana atau media yang digunakan. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi sosiolinguistik lain. Adapun beberapa definisi ragam bahasa menurut para ahli yang dapat kita gunakan untuk memahami lebih dalam apa itu ragam bahasa. Berikut ini adalah definisi ragam bahasa menurut para ahli :

·         Pengertian ragam bahasa menurut Bachman (1990)
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara.

·         Pengertian ragam bahasa menurut Dendy Sugono (1999)
Menurut Dendy Sugono (1999 : 9), “bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku”.

Dari definisi-definisi ragam bahasa diatas dapat diambil kesimpulan bahwa ragam bahasa ialah variasi atau macam-macam pengunaan bahasa sesuai kebutuhan pemakai dimana dirinya berada dan kepada siapa dirinya bicara (lawan bicara).

Jenis-jenis Ragam Bahasa

Jenis ragam bahasa dibagi menjadi 3 yaitu berdasarkan media atau sarana, cara pandang penutur, dan topic pembicaraan. Berikut ini akan saya bahas ke 3 jenis ragam bahasa diatas :

      ·         Ragam bahasa berdasarkan media atau sarana

1.      Ragam bahasa Media (Lisan)
      Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakainya sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun hal ini tidak mengurangi ciri kebakuannya, serta ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan kalimat dan unsur-unsur didalam struktur kalimat tidak menjadi cirri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicara menjadi pendukung didalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.
      Pembicara dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dibandingkan dengan pembicara dalam situasi tidak formal. Jika ragam bahasa dituliskan, ragam bahasa itu tidak bisa disebut dengan ragam bahasa tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam bahasa lisan. Oleh karena itu bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan ciri-ciri ragam tulis, walaupun sudah direalisasikan kedalam bentuk tulisan. Adapun ciri-ciri dari ragam lisan meliputi :
·         Memerlukan orang kedua atau lawan bicara.
·         Tergantung kondisi, ruang, dan waktu.
·         Tidak harus memperhatikan gramatikal, hanya memerlukan intonasi serta bahasa tubuh.
·         Berlangsung cepat
Contohnya :    A : Apakah kamu sudah membaca buku latihan itu?
                        B : Tentu saya sudah membaca buku itu.


          2.   Ragam Tulis
      Dalam menggunakan ragam bahasa baku tulisan makna kalimat yang diungkapkannya ditunjang oleh situasi pemakai sehinggnya kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalimat. Oleh sebab itu, penggunaan ragam baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk katadan struktur kalimat, serta kelengkapan unssur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat. Adapun ciri-ciri ragam tulis sebagai berikut :
·         Tidak memerlukan orang ketua atau lawan bicara
·         Tidak tergantung kepada kondisi apapun
·         Harus memperhatkan unsure gramatikal
·         Berlangsung lambat
·         Selalu memakai alat bantu
·         Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi atau diperiksa
·         Tidak dapat dibantu dengan bahasa tubuh, hanya terbantu dengan tanda baca.
Contohnya :” Saya telah membaca buku itu”.

      Perbedaan antara ragam lisan dan tulisan (berdasarkan tata bahasa dan kosa kata ) :

      Tata Bahasa :
A.    Ragam Bahasa lisan
1)      Nia sedang baca surat kabar.
2)      Tapi kau tak boleh menolak lamaran itu.
B.     Ragam Bahasa tulisan
1)      Nia sedang membaca surat kabar.
2)      Namun, engkau tidak boleh menolak lamaran itu.
      Kosa Kata :
A.    Ragam Bahasa lisan
1)      Aliando bilang kalau kita harus belajar.
2)      Rasanya masih terlalu muda buat saya, bu.
B.     Ragam Bahasa tulisan
1)      Aliando bilang kalau kita harus belajar
2)      Rasanya masih terlalu muda bagi saya, bu.

·         Ragam bahasa berdasarkan cara pandang penutur

            Berdasarkan cara pandang penutur, ragam bahasa indonesia terdiri dari ragam dialek, ragam terpelajar, ragam resmi dan ragam tak resmi.
o   Ragam dialek : bahasa yang digunakan dalam kegiatan sehari-hari kepada teman. Contohnya : “Gue udah baca buku itu”.
o   Ragam terpelajar :bahasa yang digunakan oleh seseorang yang bependidikan. Contohnya : “Saya sudah membaca buku itu”.
o   Ragam resmi : bahasa yang digunakan ketika berbicara dalam keadaan formal atau berbicara kepada orang tua atau atasan. Ragam ini hamir sama dengan ragam terpelajar. Contohnya : “Saya sudah membaca buku itu”.
o   Ragam tak resmi : bahasa yang digunakan ketika dalam keadaan non formal. Contohnya : “Saya sudah baca buku itu”.

·         Ragam bahasa berdasarkan topik pembicaraan
Berdasarkan  topik pembicaraan, ragam bahasa terdiri dari ragam bahasa ilmiah, ragam hukum, ragam bisnis, ragam agama, ragam sosial, ragam kedokteran dan ragam sastra.  Berikut ini contoh penggunaannya :
o   Ragam hukum          : Dia dihukum karena melakukan tindak pidana.
o   Ragam bisnis            : Setiap pembelian diatas nilai tertentu akan diberikan diskon.
o   Ragam sastra            : Cerita itu menggunakan Flashback.
o   Ragam kedokteran   : Anak itu menderita penyakit kuorsior.

Sumber :

Sabtu, 27 September 2014

FUNGSI DAN PERKEMBANGAN BAHASA

                Bahasa merupakan alat yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat lisan, tulisan, ataupun gerakan, dengan tujuan untuk menyampaikan apa yang kita inginkan kepada lawan bicara. Kita sebagai mahasiswa haruslah memiliki kemampuan berbahasa yang baik dan benar untuk melakukan sosialisasi maupun untuk melakukan kegiatan ilmiah. Tanpa kemampuan berbahasa yang baik sulit bagi seseorang untuk melakukan komunikasi kepada lawan bicara.

Fungsi bahasa secara umum

            Fungsi bahasa secara umum dapat dikatogerikan menjadi 4 yaitu :
1.      Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
Pada awalnya, seorang anak menggunakan bahasa untuk mengekspresikan kehendaknya atau perasaannya pada sasaran yang tetap, yakni kedua orang tuanya. Menurut Gorys, Keraf (1994,4) “Pada  taraf  permulaan, bahasa pada anak-anak sebagian berkembang  sebagai alat untuk menyatakan dirinya sendiri”. Setelah kita dewasa, kita menggunakan bahasa, baik untuk mengekspresikan diri maupun untuk berkomunikasi. Seorang penulis mengekspresikan dirinya melalui tulisannya. Sebenarnya, sebuah karya ilmiah pun adalah sarana pengungkapan diri seorang ilmuwan untuk menunjukkan kemampuannya dalam sebuah bidang ilmu tertentu. Jadi, kita dapat menulis untuk mengekspresikan diri kita atau untuk mencapai tujuan tertentu.
Sebagai alat untuk mengekspresikan diri, bahasa menyatakan segala sesuatu yang ada dipikiran dan hati kita. Hal tersebut untuk mendorong ekspresi diri seperti :
·         Untuk mencari perhatian orang lain
·         Keinginan untuk membebaskan diri dari tekanan emosi dalam diri

2.      Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan penyaluran maksud yang kita inginkan. Sebelumnya kita sudah memiliki tujuan tertentu dan ingin dimengerti orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Kita menggunakan bahasa harus memperhatikan kepentingan dan kebutuhan sesuai dengan khalayak sasaran kita. Jadi dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Bahasa sebagai alat komunikasi dan alat ekspresi diri merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri.
3.      Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Pada saat kita beradaptasi dengan lingkungan atau kelompok disekitar kita pastinya kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan saat itu dengan menyesuaikan kondisi dan situasi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda kepada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang nonstandar ketika berkomunikasi dengan teman-teman dan menggunakan bahasa standar ketika berkomunikasi terhadap orang tua atau orang yang kita hormati. Disaat kita mempelajari bahasa asing, kita juga berusaha mempelajari bagaimana cara menggunakan bahasa tersebut. Misalnya, pada situasi apakah kita akan menggunakan kata tertentu, kata manakah yang sopan dan tidak sopan. Demikian pula jika kita mempelajari bahasa asing. Jangan sampai kita salah menggunakan tata cara berbahasa dalam budaya bahasa tersebut. Jadi dengan menguasai bahasa suatu bangsa, kita dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa tersebut.
4.      Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif untuk digunakan. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Ceramah agama (dakwah), orasi ilmiah atau politik merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Kita juga sering melihat atau mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di televisi dan radio. Iklan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.
Contoh fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah amarah kita ke dalam bentuk tulisan. Biasanya, rasa marah itu akan berangsur-angsur menghilang dan kita dapat melihat persoalan secara lebih jelas dan tenang.

Peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan Bahasa Indonesia

         Bahasa Indonesia tidak mungkin lahir begitu saja, pasti melewati perjalanan sejarah yang cukup panjang. Banyak peristiwa-peristiwa penting yang dilalui oleh Bahasa Indonesia untuk sampai seperti saat ini, diantaranya adalah sebagai berikut :
1.   Tahun 1896 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
2.   Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
3.   Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
4.    Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
5.   Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
6.      Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
7.     Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
8.    Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
9.  Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
10. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
11. Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
12. Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
13.  Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
14. Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
15. Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
16.  Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
17. Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.

Menyikapi perkembangan Bahasa Indonesia

Setelah kita mengetahui proses panjang bagaimana perkembangan Bahasa Indonesia dari masa ke masa, seharusnya kita sebagai generasi muda haruslah bangga terhadap bahasa yang kita gunakan selama ini yaitu Bahasa Indonesia. Kita tidak boleh begitu saja melupakan perjuangan para pejuang dalam menjaga bahasa persatuan ini. Apalagi di era globalisasi ini banyak masyarakat mulai meninggalkan Bahasa Indonesia, mereka lebih tertarik untuk menggunakan bahasa asing dalam berkomunikasi terutama Bahasa Inggris, karena mereka menganggap menggunakan bahasa asing dapat meningkatkan kualitas hidup mereka terutama dalam mencari pekerjaan. Jika dipikirkan hal diatas tidaklah salah, namun jika semua generasi muda berpikiran sama seperti hal diatas semakin lama Bahasa Indonesia akan semakin mundur atau bahkan akan hilang. Kita lihat saja siswa Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) di jaman sekarang, mereka lebih banyak diperkenalkan terhadap bahasa asing dibandingkan dengan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bahkan banyak siswa-siswi dan mahasiswa yang menyepelekan Bahasa Indonesia mereka lebih cenderung menyukai bahasa asing.
Oleh sebab itu diperlukannya perhatian dari para generasi muda untuk menggunakan dan melestarikan bahasa kesatuan kita yaitu Bahasa Indonesia. Kita dapat mencontoh negara Jepang mereka bisa menjadikan bahasa mereka sebagai bahasa utama dinegaranya. Kita pun seharusnya bisa menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang utama dalam negara kita ini, tanpa harus takut penanam modal asing dan para turis akan meninggalkan negara kita jika hal seperti ini diterapkan. Jadi kita sebagai generasi muda dari dalam diri sendiri haruslah bangga menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, tanpa melupakan pentingnya bahasa asing, sehingga dengan seringnya kita menggunakan Bahasa Indonesia rasa nasioanis (cinta tanah air) akan semakin meningkat dan  kita ikut serta dalam melestarikan Bahasa Indonesia.


Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya#Bahasa
http://t_wahyu.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/4761/BAB1.htm
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/04/peristiwa-peristiwa-penting-yang-berkaitan-dengan-perkembangan-bahasa-indonesia-3/